Meet Our
Leadership Team

Visi Kami

“Menjadi lembaga terkemuka di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi atas dasar nilai-nilai Islam dan membangun peradaban Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT dalam kerangka rahmatan lil ‘alamiin”

Misi Kami

  1. Merekonstruksi dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi atas dasar nilai-nilai Islam.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai-nilai Islam.
  3. Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam membangun peradaban Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT dalam kerangka rahmatan lil ‘alamiin.

Tujuan Kami

  1. Menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan medis atas dasar nilai- nilai Islam secara konsisten dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
  2. Menghasilkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang mampu memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah pembangunan bangsa atas dasar nilai-nilai Islam.
  3. Meningkatkan peran aktif STAI AL-MASTHURIYAH dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan pengembangan peradaban Islam, melalui studi dan penelitian intensif, bermutu dan relevan, menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.

Sasaran Kami

  1. Meningkatkan kuantitas, kualitas, dan inovasi hasil penelitian yang berorientasi pada rekonstruksi ilmu atas dasar nilai-nilai Islam dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Meningkatkan kolaborasi penelitian dengan institusi dari dalam maupun luar negeri.
  3. Meningkatkan perolehan penghargaan, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan komersialisasi hasil penelitian di tingkat nasional dan atau internasional.
  4. Mengembangkan pusat-pusat penelitian unggulan berbasis kearifan lokal yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
  5. Meningkatkan jumlah pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian.
  6. Meningkatkan jumlah mitra, baik institusi pemerintah maupun swasta dalam pengembangan desa mitra sesuai nilai-nilai Islam.
  7. Mengembangkan pusat-pusat pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  8. Meningkatnya kuantitas dan kualitas publikasi hasil rekonstruksi ilmu melalui berbagai media nasional dan internasional.
  9. Meningkatkan penerbitan buku dan jurnal internal yang berkualitas.
  10. Menguatnya kelembagaan dan infrastruktur penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah.
  11. Meningkatnya manajemen penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah yang efektif dan efisien atas dasar nilai-nilai Islam.
  12. Meningkatnya sistem penjaminan mutu penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah.
  13. Terbangunnya pengabdian masyarakat yang unggul dan berdaya saing global dalam membangun peradaban Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT berbasis hasil penelitian (IPTEK) dan pengembangan nilai-nilai Islami.
  14. Meningkatnya sinergi antara pemerintah, industri, masyarakat, dan perguruan tinggi lainnya dalam kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah, baik di dalam maupun di luar negeri.

Kebijakan Riset

Kebijakan riset berfungsi menentukan arah, program, dan prioritas riset di STAI. Jenis riset mencakup riset dasar (basic research), riset terapan (applied research), dan riset pengembangan (developmental research). Kebijakan umum riset meliputi:

  1. STAI AL-MASTHURIYAH melaksanakan kegiatan riset dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan terlaksananya rekonstruksi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan masalah bangsa yang mengarah pada niche area (ciri khusus) STAI AL-MASTHURIYAH, yakni pembangunan dunia Islam berkelanjutan (Sustainable Development of Moslem World) serta ilmu dan Pengetahuan dan produk islam (Islamic Knowledge and Product).
  2. STAI AL-MASTHURIYAH melaksanakan kegiatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang hasilnya dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan pada kegiatan pendidikan dan pengabdian masyarakat.
  3. STAI AL-MASTHURIYAH mengarahkan penelitian untuk pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atas dasar nilai-nilai Islam yang mampu menghasilkan luaran penelitian berupa publikasi, HAKI, paten, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
  4. STAI AL-MASTHURIYAH menyusun dan menetapkan kebijakan kepemilikan, penggunaan dan penggandaan hak cipta untuk pengajaran dan riset.
  5. STAI AL-MASTHURIYAH menyusun dan menetapkan kode etik riset dan pedoman riset bagi para dosen/peneliti.
  6. Penelitian yang melibatkan makhluk hidup, peneliti harus mendapatkan persetujuan dari komisi etik riset yang disahkan oleh Dewan Riset Universitas.
  7. STAI AL-MASTHURIYAH melarang penelitian yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, merugikan STAI AL-MASTHURIYAH dan mengarah pada konflik kepentingan serta merendahkan martabat peneliti.
  8. Keterlibatan peneliti asing harus memenuhi peraturan keimigrasian dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Riset STAI.
  9. Dosen/peneliti wajib mencantumkan identitas STAI AL-MASTHURIYAH dalam mendiseminasikan setiap hasil risetnya.
  10. Semua penelitian yang dilaksanakan dosen/peneliti, baik yang bersumber dana eksternal dan dana internal wajib dipublikasikan, baik dalam jurnal internasional bereputasi, jurnal nasional terakreditasi, maupun jurnal nasional ber ISSN.
  11. Invensi dan atau temuan yang diperoleh dari penelitian STAI AL-MASTHURIYAH akan diseminasikan dengan stakeholders agar bermanfaat bagi masyarakat.
  12. Peneliti bebas memilih topik penelitian, namun harus berlandaskan nilai- nilai Islam, yaitu pembangunan dunia Islam berkelanjutan (Sustainable Development of Moslem World) serta ilmu dan produk Islam (Islamic Knowledge and Product), termasuk pencarian sumber pendanaan penelitian dan publikasi hasil penelitian.
  13. Peneliti bertanggung jawab terhadap pencapaian standar profesional yang tinggi.
  14. Peneliti menghargai hak-hak, martabat dan sensitivitas sejawat serta integritas STAI AL-MASTHURIYAH.

Pedoman untuk mengimplementasikan riset berdasarkan Islamic Knowledge and Product:

  1. Suatu proses mengkonstruksi, mengembangkan, mengadaptasi, menyaring, mengkritisi, menyebarluaskan, kearifan lokal, merekonstruksi, dan mengevaluasi pengetahuan manusia terkini sesuai dengan pandangan dunia Islam, prinsip-prinsip dasar, nilai-nilai etika, dan norma-norma Islam berbasis riset.
  2. Menegakkan prinsip islami terhadap dominasi paradigma pengetahuan sekuler, budaya, dan gaya hidup.
  3. Inovasi dan invensi pengetahuan berbasis riset secara profesional dengan penekanan pada nilai-nilai moral Islam.
  4. Membangun Epistemology berdasarkan paradigma tauhid (teori pengetahuan, sumber pengetahuan, sistem berpikir).
  5. Mengembangkan pengetahuan berbasis riset berdasarkan nilai-nilai dan Islamic worldview.
  6. Proses desekularisasi pengetahuan Barat berbasis riset.
  7. Mengkonstruksi dan memperbarui teori dan metode dengan panduan Al-Qur’an, Sunnah, dan warisan Islam berbasis riset.
  8. Pembaharuan pengetahuan dan peradaban Islam berbasis riset.
  9. Proses rekonsiliasi atau harmonisasi pengetahuan barat yang relevan dengan prinsip-prinsip dan norma-norma Islam berbasis riset.
  10. Integrasi nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan norma-norma Islam ke dalam ilmu pengetahuan yang ada.
  11. Critical review berbasis riset terhadap pengetahuan yang sudah ada mengarah kepada penerimaan elemen-elemen positif dan menolak elemen-elemen yang negatif.
  12. Menghasilkan alternatif dan mengembangkan model dalam berbagai bidang pengetahuan secara Islami berbasis riset.
  13. Menanamkan nilai-nilai Islam dalam penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat.

Newsletter Updates

Enter your email address below to subscribe to our tasty newsletter

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.